Langsung ke konten utama

Sasaran


Orang-orang yang ingin menambah wawasan tentang perbuatan plagiarisme ini dan ingin mengetahui seluk-beluk akibat yang didapatkan jika melakukan plagiarisme, dapat membaca blog yang sangat bermanfaat ini. 
Isi konten dalam blog ini dapat dibaca oleh masyarakat umum/khalayak umum. Terlebih kepada para mahasiswa/orang-orang terpelajar lainnya agar tidak melakukan plagiat/plagiarisme setelah membaca isi konten dalam blog ini yang dapat dilihat melalui website, e-book, e-journal, video dan film. Dimana blog ini bersifat informatif yang dapat dibaca oleh siapa saja dan kapan saja. 

Berikut saya jelaskan lagi mengenai plagiarisme dan sasaran pelaku plagiarisme.

Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator. Plagiarisme biasanya dapat terjadi karena beberapa alasan tertentu seperti malas, terbatasnya waktu pengerjaan, rendahnya minat baca seseorang sehingga memicu terjadinya perbuatan plagiasi/plagiarisme. 


Bagi mahasiswa ataupun semua orang merasa plagiarisme adalah sesuatu hal yang biasa. Hal ini disebabkan oleh terbatasnya waktu dalam menyelesaikan karya ilmiah dan menjadi beban tanggung jawabnya sehingga mau tidak mau melakukan copy-paste pada karya ilmiah orang lain supaya cepat selesai. Bisa dikatakan bahwa inilah alasan para mahasiswa menjadi malas dan berniat untuk melakukan plagiarisme. Bukan saja mahasiswa, oknum-oknum lain pun dapat juga melakukan plagiarisme seperti dosen, ataupun orang-orang terpelajar lainnya yang bisa melakukan plagiasi/penjiplakan karya orang lain. 

Sasaran Pelaku Plagiarisme : 
1. Orang-orang terpelajar yang dapat mencoba melakukan perbuatan plagiat/plagiarisme seperti para mahasiswa maupun dosen di sebuah perguruan tinggi. 
2. Orang-orang yang sudah mengerti tentang perbuatan menjiplak atau melakukan pembajakan/plagiasi hak cipta atas karya orang lain. 

Postingan populer dari blog ini

Introduction

Plagiarisme di Perguruan Tinggi pada Era Teknologi Informasi Plagiarisme sudah sangat merajalela di berbagai kalangan orang banyak terutama kalangan mahasiswa di perguruan tinggi. Sebenarnya kasus plagiarisme di Indonesia sudah ada sejak lama dan terjadi tidak hanya di kalangan akademisi perguruan tinggi, melainkan juga di kalangan ilmuwan pada lembaga penelitian. Saat ini mulai muncul beberapa kasus plagiarisme yang menjadi keprihatinan kita semua. Hal ini tentu saja perlu menjadi perhatian kita, Oleh karena itu tulisan mengenai plagiarisme menjadi salah satu hal yang penting dipahami oleh mahasiswa dan dosen, untuk menghindarkan diri dari praktik-praktik plagiat. Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Perguruan Tinggi memiliki tanggungjawab yang besar ...